Berita

AUDIT EKSTERNAL ISO 9001:2015 DAN ISO 37100 : 2016, BBSPJIKFK DIREKOMENDASIKAN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT AKREDITASI

AUDIT EKSTERNAL ISO 9001:2015 DAN ISO 37100 : 2016, BBSPJIKFK DIREKOMENDASIKAN UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT AKREDITASI

[Humas BBSPJIKFK; 21 Desember 2022] Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) menggelar Audit Eksternal selama dua hari yaitu pada Hari Rabu (20/12) dan Kamis (21/12). Kegiatan ini melibatkan Tim Auditor dari Bureau Veritas Indonesia untuk mengecek kesesuaian Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan ISO 9001:2015 dan untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan ISO 37100:2016. 

 

Rangkaian kegiatan Audit Eksternal ini dimulai dengan Pembukaan Audit pada hari Rabu pagi yang dibuka secara resmi oleh Muhammad Taufiq selaku Kepala BBSPJIKFK. Dalam arahannya Taufiq mengutarakan bahwa penerapan ISO 9001 dan SMAP dilakukan di BBSPJIKFK dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan oleh BBSPJIKFK kepada pelanggan. “Tujuan kami dengan adanya penerapan sistem mutu ini kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan” tegasnya. 

 

Audit ISO 9001:2015 yang digelar kali ini dalam rangka proses resertifikasi karena BBSPJIKFK sebelumnya telah mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dari Bureau Veritas Indonesia yang akan berakhir pada bulan Januari 2023. Sedangkan Audit ISO 37100:2016 dalam rangka proses mendapatkan Sertifikat Akreditasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan. BBSPJIKFK saat ini sudah menyandang predikat Zona Integritas WBK sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan saat ini berkomitmen meningkatkan pelayanan publiknya agar layak mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Penerapan Sistem Manejemen Anti Penyuapan merupakan bagian dari komitmen tersebut.

 

Untuk menjalankan proses Audit, Bureau Veritas menurunkan dua tim audit untuk memeriksa masing masing sistem mutu yaitu Tim Audit ISO 9001 : 2015 yang terdiri dari dua orang dengan satu orang Ketua dan satu orang anggota. Serta Tim Audit ISO 37100 yang terdiri dari tiga orang dengan satu orang Ketua dan dua orang anggota. Ruang lingkup untuk ISO 9001:2015 BBSPJIKFK yaitu Jasa Pelayanan Teknis, Konsultasi dan Pendampingan Industri sedangkan ruang lingkup untuk ISO 37100 : 2016 merupakan Administrasi dan Pelayanan Jasa Teknis.

Proses Audit memeriksa kesesuaian penerapan sistem mutu pada manajemen puncak , fungsi fasilitasi kemitraan dan layanan jasa, fungsi tata usaha, fungsi teknis standar dan sertifikasi, fungsi teknis kalibrasi dan pengujian, serta fungsi konsultasi dan pendampingan industri. 

 

Kegiatan Audit ditutup pada rapat penutupan yang digelar pada Kamis (21/12) siang. BBSPJIKFK diwakili oleh Wahid Munawar selaku Kepala Bagian Tata Usaha mewakili Kepala BBSPJIKFK yang sedang mengikuti kegiatan yang lain. Pada rapat penutupan, tim Auditor ISO 9001 mengumumkan bahwa hasil audit yang mereka peroleh untuk BBSPJIKFK adalah tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian, penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang dilakukan BBSPJIKFK telah sesuai dengan Standard. Namun Tim Audit juga memberikan beberapa saran dan observasi yang dapat dilakukan oleh BBSPJIKFK agar penerapan sistem mutu yang sudah baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Atas hasil tersebut maka BBSPJIKFK direkomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi ISO 9001:2015 dari Bureau Veritas Indonesia.

 

Dari Tim Audit ISO 37100 diumumkan bahwa dari hasil audit yang dilakukan tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian Mayor dari Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BBSPJIKFK. Namun, Tim Audit mengumumkan ada dua ketidaksesuaian minor yang harus ditutup oleh BBSPJIKFK dalam jangka waktu maksimal 3 bulan. Berdasarkan hasil audit tersebut, maka BBSPJIKFK  direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat Akreditasi ISO 37100:2016 dari Bureau Veritas Indonesia setelah melakukan perbaikan atas ketidaksesuaian minor yang ditemukan. 

 

Selain penerapan Sistem Manejemen Mutu ISO 9001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37100, BBSPJIKFK juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk Lembaga Sertifikasi Produk (ISO 17065) dan Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi (ISO 17025) selain itu BBSPJIKFK juga telah mendapatkan Pengakuan Laboratorium Kemasan Barang Berbahaya dari KEMENHUB ; dan Penunjukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau oleh KEMENPERIN.  

 

#BBSPJIKFK_WBBM  #ZonaIntegritasBBSPJIKFK #Peran_BBSPJIKFK #JagaIndustri          #BBKFKCekatan          #BBSPJIKFK

Share: