Lembaga Pemeriksa Halal
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.
Tentang Kami
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.
BBSPJIKFK merupakan salah satu LPH di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Apabila Anda ingin melakukan Sertifikasi Halal untuk produk Anda, dapat mendaftar melalui SIHALAL.
ALUR
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup kegiatan Pemeriksaan dan/atau pengujian di Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan meliputi :
1. Makanan dam Minuman
2. Produk Kimiawi
3. Barang Gunaan
Kontak
Jl. Balai Kimia No.1, Pekayon, Pasar Rebo Jakarta Timur 13710
layanan@bbspjikfk.id
021-8720449
0812 1017 8776
Kimia Kemasan
BBKK_Kemenperin
bbkimiakemasan
balai kimia dan kemasan