Lembaga Pemeriksa Halal

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.

Tentang Kami

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH.

BBSPJIKFK merupakan salah satu LPH di Lingkungan Kementerian Perindustrian. Apabila Anda ingin melakukan Sertifikasi Halal untuk produk Anda, dapat mendaftar melalui SIHALAL.

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup kegiatan Pemeriksaan dan/atau pengujian di Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan meliputi :

1. Makanan dam Minuman

2. Produk Kimiawi

3. Barang Gunaan

Gambar Makanan dan Minuman
Gambar Produk Kimiawi
Gambar Barang Gunaan
Gambar Jasa Pengemasan

Kontak

Jl. Balai Kimia No.1, Pekayon, Pasar Rebo Jakarta Timur 13710

layanan@bbspjikfk.id
021-8720449
0812 1017 8776
Kimia Kemasan
BBKK_Kemenperin
 bbkimiakemasan
balai kimia dan kemasan