[Humas BBSPJIKFK, 11 Juni 2025] Dalam rangka mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia untuk produk Industri, BBSPJIKFK memiliki Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang memberikan pelayanan sertifikasi produk SNI. LSPro BBSPJIKFK telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LSPr-021-IDN dan saat ini memiliki lebih dari 50 ruang lingkup produk yang termasuk didalamnya lingkup SNI Wajib dan SNI Sukarela.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, BBSPJIKFK memperluas lingkupnya sekaligus melakukan pemutakhiran SNI dari lingkup yang sudah terakrediatasi dengan diasessment oleh Komite Akreditasi Nasional.
Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar menyampaikan bahwa status akreditasi dibutuhkan sebagai jaminan mutu dari LSPro dan juga sebagai persyaratan untuk ditunjuk sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) dalam pemberlakuan wajib SNI produk-produk tertentu. “Perluasan ruang lingkup ini juga sebagai respon kami akan permintaan layanan sertifikasi untuk beberapa produk tertentu dari pelanggan, agar kami dapat terus mendukung penerapan SNI pada produk industri.” lanjut Siti pada acara pembuakaan Assement Penambahan Lingkup oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Pada Senin (2/6) lalu di kantor BBSPJIKFK.
Kegiatan Assement dilakukan oleh dua orang assessor dari KAN yaitu Sri Rahayu Safitri sebagai asesor kepala dan Hanna Sutsuga Purbasari sebagai assessor anggota dan pelaksanaannya dilakukan selama satu hari.
Pada assesmen ini, LSPro BBSPJIKFK mengajukan perluasan ruang lingkup untuk 11 SNI produk dan pemutakhiran 2 SNI produk sebagai berikut:
No |
No SNI |
Judul SNI |
Kegiatan |
1 |
SNI 3532:2021 |
Sabun Mandi Padat |
PRL |
2 |
SNI 12-4254-1996 |
Wadah makanan bekal dari plastik |
PRL |
3 |
SNI 19-4786-1998 |
Wadah (kemasan) minuman bekal dari plastik |
PRL |
4 |
SNI 12-4260-1996 |
Mangkuk plastik |
PRL |
5 |
SNI 12-4261-1996 |
Piring plastik |
PRL |
6 |
SNI 12-4927-1998 |
Stoples plastik |
PRL |
7 |
SNI 02-4504-1998 |
Baskom plastik |
PRL |
8 |
SNI 19-4779-1998 |
Jerigen plastik untuk kerosin dan minyak pelumas |
PRL |
6 |
SNI 12-2577-1992 |
Jerigen plastik poliolefin untuk air minum dengan kapasitas bersih 20 liter |
PRL |
7 |
SNI 19-2946-1992 |
Botol plastik wadah obat, makanan dan kosmetika |
PRL |
8 |
SNI 19-4370-2004 |
Botol plastik untuk air minum dalam kemasan |
PRL |
9 |
SNI 19-6014-1999 |
Botol plastik untuk minyak pelumas |
PRL |
10 |
SNI 8982:2021 |
Air minum pH tinggi |
PRL |
11 |
SNI 3140.2-2018 |
Gula kristal-bagian 2: rafinasi |
pemutahiran |
12 |
SNI ISO 13006:2018 |
Ubin keramik - Definisi, klasifikasi,karakteristik dan penandaan |
pemutahiran |
13 |
SNI 06-0045-2006 |
Amonia cair |
PRL |
Layanan Sertifikasi BBSPJIKFK menyumbang pendapatan sebesar 3,46 milyar rupiah atau 24,8% dari total pendapatan BBSPJIFKK pada tahun 2024, menjadikan layanan ini sebagai layanan dengan pendapatan tertinggi ke 2 setelah layanan Pengujian di BBSPJIKFK. LSPro BBSPJIKFK memiliki 208 klien dimana 90 diantaranya merupakan Perusahaan dalam negeri dan hanya 10 persen yang merupakan importir atau Perusahaan luar negeri. Lspro BBSPJIKFK mendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk industri yang beredar di Indonesia. Penerapan ini berfungsi untuk melindungi konsumen, memastikan keamanan dan kualitas produk, serta meningkatkan daya saing industri nasional
Ruang lingkup yang dimiliki oleh LSpro BBSPJIKFK sebanyak 53 SNI produk yang terdiri dari 28 lingkup produk SNI wajib dan 23 produk SNI sukarela. Saat ini pelanggan LSPro BBKFK terbanyak yaitu untuk produk tangki air yang juga merupakan salah satu produk SNI Wajib dengan proporsi pelanggan sebesar hampir 50% dari total seluruh klien.
Untuk menjamin kredibilitas dan keandalan pelayanan, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mendorong peningkatan kualitas produk atau jasa, LSPro BBSPJIKFK telah konsisten melakukan penerapan sistem mutu ISO 17065 termasuk penyelenggaraan Audit Internal, Rapat Tinjauan Manajemen, dan melakukan manajemen ketidakberpihakan.
Pada tahun 2025, BBSPJIKFK telah melaksanakan audit Internal sistem manajemen terintegrasi pada tanggal 21 Januari 2025 hingga 17 Febrari 2025, serta telah melakukan rapat tinjauan manajemen pada tanggal 6 maret 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja organisasi secara keseluruhan, serta melaksankanan perbaikan untuk peningkatan yang berkelanjutan dalam menjaga mutu pelayanan jasa tetap baik dan prima.
Pengajuan layanan sertifikasi produk BBSPJIKFK saat ini telah menggunakan aplikasi SIPTENAN. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan dengan lebih cepat dari mana saja dan kapan saja. Tidak hanya untuk pengajuan layanan, SIPTENAN juga telah mengintegrasikan seluruh kegiatan sertifikasi untuk mempermudah akses pelanggan, mulai dari pengajuan permohonan, pengumpulan dokumen, penyelesaian ketidaksesuaian hasil audit, hingga perolehan sertifikat/SPPT SNi dapat diunduh dan diunggah lewat SIPTENAN.
Bagi Perusahaan Industri yang berminat untuk melakukan Sertifikasi Produk dapat langsung menghubungi layanan BBSPJIKFK dan informasi lebih lanjut silahkan untuk mengakses link berikut: https://linktr.ee/layananbbkfk [FS]