Berita

PERKUAT BISNIS JASA STANDARDISASI, LSPRO BBSPJIKFK MENAMBAH JANGKAUAN UNTUK PRODUK PAKAIAN JADI DAN CAIRAN CIGARET ELEKTRONIK

PERKUAT BISNIS JASA STANDARDISASI, LSPRO BBSPJIKFK MENAMBAH JANGKAUAN UNTUK PRODUK PAKAIAN JADI DAN CAIRAN CIGARET ELEKTRONIK

[Humas BBSPJIKFK ; 03 November 2023] Penguatan Bisnis Jasa Standardisasi BBSPJIKFK tidak terlepasnya dari perkembangan kebutuhan dan keinginan Perusahaan Industri saat ini. Kebutuhan itu yang coba didukung oleh BBSPJIKFK melalui Layanan Jasa Sertifikasi Produk (LSPro) untuk memperkuat daya saing produk Perusahaan Industri di pasar, baik untuk bersaing dengan produk impor yang beredar di wilayah NKRI maupun dalam rangka persiapan ekspor produk di pasar global.      Hal tersebut senada dengan penjelasan dari Kepala BBSPJIKFK, Muhammad Taufiq, hari Rabu (1/11) lalu pada pembukaan kegiatan Asesmen Penambahan dan Pemutakhiran Ruang Lingkup LSPRo BBSPJIKFK oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) – BSN Indonesia. “Saat ini sudah ada beberapa Industri yang menjadi calon klien LSPro kami yang (sedang) menunggu proses penambahan lingkup (LSPro BBSPJIKFK) ini selesai,  agar dapat menggunakan Layanan (jasa) Sertifikasi Produk tersebut di BBSPJIKFK”, papar beliau.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) melakukan langkah penguatan bisnis di Layanan Jasa Sertifikasi LSPro dengan melakukan penambahan ruang lingkup, untuk :

  • Produk Pakaian Jadi (SNI 8101:2017 Pakaian Jadi),  dan 
  • Produk Cairan Rokok Elektrik (SNI 9070:2022 Cairan Cigaret Elektronik). 

Selain menambah ruang lingkup Jasa Sertifikasi LSPro, asesmen tersebut secara bersamaan juga melakukan asesmen pemutakhiran ruang lingkup yang sudah ada, sebagai akibat adanya perubahan atau revisi pada Standar SNI Produk,  yaitu :

  • Produk Kaporit ; dari SNI 06-2856-1998 menjadi SNI 2856:2021, dengan nama standar  Kaporit (Kalsium Hipoklorit),
  • Produk Karbida ; dari SNI 2861:2011 menjadi SNI 2861:2021, dengan nama standar Kalsium Karbida, dan
  • Produk Sodium Tripolifosfat (STPP) ; dari SNI 2109:2011 menjadi SNI 2109:2011, dengan nama standar Sodium Tripolifosfat (STPP) 

Kegiatan Asesmen Penambahan dam Pemutakhiran Ruang Lingkup Layanan Jasa Sertifikasi LSPro BBSPJIKFK, berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 1 - 2 November 2023 bertempat Kantor BBSPJIKFK di Kalisari, Pasar Rebo – Jakarta Timur. 

Untuk melaksanakan audit pada Asesmen Penambahan dan Pemutakhiran Ruang Lingkup LSPro BBSPJIKFK, KAN-BSN menugaskan 1 (satu) Orang Auditor sekaligus sebagai Asesor Kepala, Bapak Suminto, untuk tujuan memeriksa kesiapan dari LSPro BBSPJIKFK dalam penambahan dan pemutakhiran ruang lingkupnya serta kesesuaian sistem pengelolaannya terhadap Standar ISO 17065:2012 ; Penilaian kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa.

Rangkaian kegiatan Asesmen ditutup dengan kegiatan Rapat Penutupan yang dilaksanakan pada hari Kamis (2/11) lalu.   Dalam rapat tersebut, Suminto, menyampaikan ; “BBSPJIKFK dapat menambahkan dan memutakhirkan lingkupnya pada sertifikat akreditasi setelah semua temuan ketidaksesuaian diselesaikan”.         

Pada kesempatan Rapat Penutupan disepakati bersama bukti penyelesaian tindaklanjut temuan ketidaksesuaian paling lambat sudah diterima di KAN-BSN Indonesia paling lambat 01 Januari 2024.   Selanjutkan akan dibawa ke dalam sidang Tim Teknis Akreditasi untuk keputusan mengamandemenkan Sertifikat Akreditasi LSPro BBSPJIKFK.

LSPro BBSPJIKFK yang telah diasesmen oleh KAN-BSN Indonesia ini, telah terakreditasi oleh KAN-BSN Indonesia dengan nomor Akreditasi LSPr-021-IDN, dengan masa berlaku Sertifikat untuk siklus terkini saat ini sampai dengan 19 Oktober 2024.      

PERKEMBANGAN BISNIS JASA STANDARSASI BBSPJIKFK HINGGA SAAT INI

Hingga saat ini, sepanjang Tahun 2023, BBSPJIKFK telah melakukan pengembangan Bisnis Jasa Standardisasi dengan meningkatkan jangkauan kapabilitas pelayanan Produk dan Teknis, seperti di lihat pada Tabel di bawah ini : 

Terkait kekuatan SDM Layanan Jasa Sertifikasi LSPro BBSPJIKFK untuk penambahan Ruang Lingkup pada Produk Pakaian Jadi (SNI 8101:2017) ; oleh 2 (dua) Orang Pengkaji Permohonan, 4 (empat) Lead Auditor, 11 Auditor, 4 (empat) PPC, dan 7 (tujuh) Anggota Panitia Teknis.     Sedangkan untuk dukungan SDM di lingkup Produk Cairan Cigaret Elektronik (SNI 9070:2022) ; oleh 2 (dua) Orang Pengkaji Permohonan, 7 (tujuh) Lead Auditor, 10 Auditor, 23 PPC, dan 7 (tujuh) Orang Anggota Panitia Teknis. 

Akibat adanya penambahan kapabilitas pelayanan Jasa Sertifikasi LSPro, berdampak pada peningkatan potensi peluang Jasa Sertifikasi Produk di BBSPJIKFK didorong oleh ketentuan pemberlakuan status penggunaan Tanda SNI pada Produk yang melekat pada penambahan 5 (lima) Standar Produk, dimana ditetapkan untuk Produk Karbida dan Sosium Tripolifosfat (STTP) sebagai SNI WAJIB ; sedangkan untuk Produk Pakaian Jadi, Produk Cairan Rokok Elektrik, dan Produk Kaporit sebagai SNI SUKARELA.

Pada Tahun 2022 -2023, Layanan Jasa Sertifikasi Produk merupakan salah satu pelayanan jasa teknis yang  memberikan sumbangan pendapatan tertinggi kedua di BBSPJIKFK.      Dimana Tahun 2022 Layanan ini memberikan pendapatan sebesar Rp.2.696.500.000,- atau sebesar 34% dari Total pendapatan BBSPJIKFK ditahun yang sama.      Data pada akhir bulan Oktober 2023 memperlihatkan bahwa pendapatan Layanan Jasa Sertifikasi telah mencapai Rp.3.279.014.000,-, nilainya telah melampaui pendapatan Layanan Jasa Sertifikasi pada Tahun 2022 dan mengalami peningkatan sebesar 22%, serta diperkirakan masih akan bertambah lagi hingga akhir Tahun 2023 dengan proksimasi mencapai kenaikan maksimal sebesar 25%. 

Sehingga pada Tahun 2024, dengan gambaran kondisi di atas, adanya penambahan lingkup baru di Layanan Sertifikasi Produk LSPRo BBSPJIKFK diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan BBSPJIKFK.  Dimana pada Tahun ini BBSPJIKFK telah menyandang status barunya sebagai Badan Layanan Umum (BLU).    

Layanan Sertifikasi LSPro BBSPJIKFK diharapkan dapat memberikan kontribusi pada PNBP BLU yang lebih tinggi lagi sebagai bagian dari Bisnis Jasa Standardasasi di Tahun 2024.      Sumber pendapatan PNBP BLU BBSPJIKFK paling besar masih ditargetkan dari Layanan Jasa Teknis untuk tahun depan. Diperkirakan target Layanan Jasa Teknis dapat mencapai 11 milyar rupiah dimana pelayanan teknis sertifikasi produk diprediksi masih akan memberikan kontribusi pendapatan terbesar kedua yaitu sebesar 4 milyar rupiah pada tahun 2024.

Informasi mengenai ruang lingkup Layanan dan Tarif Jasa Sertifikasi BBSPJIKFK dapat di akses langsung pada laman Website BBSPJIKFK ; http://bbkk.kemenperin.go.id/page/sertifikasi.php dan untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Layanan Pelanggan BBSPJIKFK (Customer Relation) sepanjang waktu 24/7 dengan memindai barkode yang terdapat  pada berita.  [P/FS ; E/TBS]

#LayananSertifikasiBBSPJIKFK

#LSPRoBBSPJIKFK

#JagaIndustri

#BBKFK_Cekatan

 

Share: