Berita

PERESMIAN AUDITORIUM BARU, BBSPJIKFK TINGKATKAN SARANA PRASARANA PELAYANAN DAN ZONA INTEGRITAS

PERESMIAN AUDITORIUM BARU, BBSPJIKFK TINGKATKAN SARANA PRASARANA PELAYANAN DAN ZONA INTEGRITAS

 

[Humas BBSPJIKFK; 26 Mei 2023]   Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) menggelar acara Peresmian Ruangan Auditorium BBSPJIKFK bersamaan dengan berlangsungnya kegiatan Peningkatan Motivasi Pegawai yang mengambil  tema: Penerapan Zona Integritas dalam Bekerja dan Berkinerja pada hari Rabu (24/05) berlokasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Peresmian Ruang Auditorium dilakukan secara langsung dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi.      Peresmian ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti oleh Doddy,yang didampingi oleh Ratna E. Utarianingrum, selaku Sekretaris BSKJI dan Muhammad Taufiq selaku Kepala BBSPJIKFK.

Selain dua acara utama itu, dilakukan penandatangan pakta Integritas Pegawai secara simbolis sebagai pertanda mulainya penandatangan oleh seluruh Pegawai BBSPJIKFK.     Dimana untuk mewakili Pegawai yang berjanji penandatanganan diawali oleh Kepala BBSPJIKFK dan yang menjadi saksinya oleh Kepala BSKJI sebagai atasan langsung.         Penandatangan pakta Integritas Pegwaimerupakan wujud dari komitmen seluruh Pegawai BBSPJIKFK memberikan layanan prima yang bebas dari korupsi kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang disampaikan pada acara tersebut, Doddy mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana yang telah dilakukan di BBSPJIKFK.    Pada kesempatan itu, beliau juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan BBSPJIKFK kepada masyarakat.       Sebagaimana pernyataan penting yang dikutip sebagai berikut, “Kewajiban kita untuk memberikan ruh dan jiwa bagi bangunan – bangunan ini sehingga keberadaannya dapat memberikaan makna dan manfaat”, pungkasnya.

 

Sebagai persiapan dalam mengoptimalkan pelayanannya, BBSPJIKFK, sebagai UPT di bawah BSKJI, menjadi salah satu diantara lima Balai Besar yang pada tahap pertama diusulkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU).     Kebijakan BSKJI saat ini adalah mendorong agar nantinya seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT)  dibawahnya menjadi BLU, dengan tujuan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung perkembangan industri.      Saat ini BBSPJIKFK telah selesai menjalani proses pengajuan BLU dan sedang menunggu hasil dari proses tersebut. Diharapkan dengan menjadi BLU, pengelolaan pendapatan BBSPJIKFK dapat mendukung pembiayaan pelaksanaan program secara mandiri tanpa ketergantungan dengan anggaran Rupiah Murni (RM) yang berasal dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama,Ratna selaku sekretaris BSKJI menyampaikan bahwa sebagai UPT, BBSPJIKFK tentunya harus memberikan pelayanan prima dengan tingkat pencapaian kepuasan pelanggan melalui proses bisnis professional dan berintegritas.      Selaras dengan kutipan pernyataan dari Ratna berikut ini “Untuk hal yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan UPT harus berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan memberikan pelayanan terbaik yang dibutuhkan oleh pelanggan.   Namun pelayanan yang diberikan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berintegritas.”

 

Ratna menambahkan UPT rentan dengan adanya penyimpangan dalam pemberian layanan, maka dari  itu diperlukan integritas dari setiap pelaksana layanan untuk dapat memberikan layanan yang bebas dari korupsi dan professional.    BBSPJIKFK telah menyandang predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2018 dan sebagai komitmen penerapan integritas  dalam pelayanannya,  BBSPJIKFK di tahun ini juga tengah berusaha untuk meningkatkan predikatnya dalam Zona Intergritas menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Hal ini pun disambut oleh Muhammad Taufiq selaku Kepala BBSPJIKFK, di kesempatan yang sama beliau menyatakan “Dengan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana yang telah dilakukan, BBSPJIKFK siap untuk meningkatkan predikatnya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sehingga dapat memberikan manfaat bagi Industri dan masyarakat.”   Dengan demikian, pimpinan BBSPJIKFK sekali lagi ingin mempertegas, dengan penetapan Zona Integritas, BBSPJIKFK tidak hanya menjamin integritas pelayanan yang bebas dari korupsi namun juga senantiasa berinovasi dan melakukan peningkatan terus menerus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat industri. 

 

 

 

Share: