Berita

REVITALISASI LAYANAN BBSPJIKFK, LUNCURKAN APLIKASI SIPTENAN

REVITALISASI LAYANAN BBSPJIKFK, LUNCURKAN APLIKASI SIPTENAN

[Humas BBSPJIKFK ; 20 Juni 2023] Bagi BBSPJIKFK, keberhasilan reformasi birokrasi dapat  diwujudkan salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan publik sehingga dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat pengguna pelayanan.     Saat ini masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif serta transparan.  Oleh karena itu BBSPJIKFK melihat bahwa melalui pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal dapat memberikan dorongan terciptanya pelayanan yang efisien dan dapat lebih responsif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Perkembangan teknologi digital saat ini menjadi kebutuhan masyarakat dalam memudahkan perolehan informasi dan mengakses prosedur layanan, hal ini pun kemudian dilakukan BBSPJIKFK dalam mengembangkan aplikasi digital, khususnya pada pemberian layanan jasa teknis sebagai salah satu layanan publik di BBSPJIKFK.   Melalui aplikasi digital ini, akses untuk mendapatkan layanan jasa teknis bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,  ringkas dan singkat. Sehingga aksesabilitas layanan jasa teknis, bisa lebih cepat, mudah dan transparan bagi masyarakat yang memerlukan.

Dalam rangka memberikan layanan jasa teknis yang prima kepada pelanggan, BBSPJIKFK saat ini telah meluncurkan sebuah aplikasi digital terintegrasi mulai dari registrasi permohonan, administrasi, pembiayaan, proses jasa teknis, tracking order hingga mendapatkan hasilnya yang diberi nama “Sistem Informasi Pelanggan Terpadu dalam Pelayanan” (SIPTENAN).        Tepatnya pada Selasa (20/06) BBSPJIKFK memperkenalkannya dengan menggelar acara Sosialisasi Penggunaan SIPTENAN yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, yang rekamannya dapat dilihat melalui kanal Youtube BBSPJIKFK di link https://www.youtube.com/watch?v=ooLWKlLmQHI .  

Pada acara tersebut kepala BBSPJIKFK, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa SIPTENAN akan menjadi sarana informasi terpadu dimana pelanggan BBSPJIKFK dapat medapat memperoleh informasi dengan lebih mudah, lebih cepat dan lebih efisien.    Pelanggan dapat mengakses hasil dari jasa layanan teknis berupa Laporan Hasil dan Sertifikasi langsung dari sistem (aplikasi).    Tidak hanya itu, penyampaian konfirmasi, saran hingga umpan balik juga dapat langsung diakses pada sistem tersebut. Bapak Taufik juga memberikan penegasan dalam sambutannya, sebagaimana dikutip “Sistem (aplikasi) ini diharapkan dapat mempermudah pelanggan BBSPJIKFK dalam mengakses layanan Sertifikasi Produk, Pengujian dan Kalibrasi”.

Aplikasi ini, membuat perubahan sangat menyolok, yang memungkinkan pelanggan secara langsung melakukan permohonan layanan jasa teknis dari mana saja dan kapan saja melalui komputer atau telepon genggam.    Sehingga bagi pelanggan untuk yang berlokasi jauh dari Jakarta dapat melakukan permohonan lewat SIPTENAN tanpa perlu datang ke kantor BBSPJIKFK (bertatap muka).

SIPTENAN sudah diberlakukan untuk permohonan jasa Sertifikasi Produk sejak tanggal 01 Juni 2023 sedangkan untuk layanan jasa Pengujian dan Kalibrasi akan mulai diberlakukan tanggal 26 Juni 2023. Untuk layanan Sertifikasi Produk, penggunaan SIPTENAN saat ini baru mencakup layanan jasa Sertifikasi Awal dan Sertifikasi Ulang, belum mencakup layanan surveilan.     Sedangkan untuk pengujian dan kalibrasi sudah dapat digunakan secara penuh.

Ibu Yessy Komalasari selaku Koordinator Fungsi Kemitraan Layanan Jasa Teknis dalam kesempatan yang sama menyampaikan untuk pelanggan Pengujian dan Kalibrasi yang permohonannya sebelum tanggal 26 Juni 2023 dan sudah masuk sampelnya atau sedang dalam masa proses jasa teknis akan dibuatkan akun SIPTENANnya oleh BBSPJIKFK dan passwordnya akan langsung dikirim ke email yang tertera saat pendaftaran sampel atau alat untuk diujikan atau dikalibrasi (pelanggan tidak perlu melakukan registrasinya di SIPTENAN lagi).      Selanjutnya pelanggan tersebut dapat mengakses Laporan Hasil dari SIPTENAN.       Sedangkan sejak tanggal 26 Juni 2023 seluruh permohonan Pengujian dan Kalibrasi, pelanggan harus melakukan registrasi menggunakan SIPTENAN secara mandiri, agar seluruh akses di SIPTENAN dapat dimanfaatkan.       Untuk diketahui, mulai saat sosialisasi dilaksanakan  (20/06) maka Laporan Hasil Uji, Sertifikat Hasil Kalibrasi serta Sertifikat SPPT SNI dikeluarkan melalui aplikasi SIPTENAN dan tidak lagi akan dilakukan pengiriman melalui email, pelanggan tinggal mengunduh saja melalui aplikasi SIPTENAN. 

Sebagai bentuk digitalisasi lain, penandatanganan pada Laporan Hasil Uji dan Sertifikat Hasil Kalibrasi sudah menggunakan tandatangan elektronik (TTE) sehingga tidak ada lagi bentuk fisik yang dikeluarkan oleh BBSPJIKFK.      Khusus untuk Sertifikat SPPT SNI masih belum menggunakan TTE,  sehingga pelanggan masih mendapatkan Sertifikat dalam bentuk fisik (diterima dalam bentuk tercetak dan tandatangan basah) selain yang dapat di unduh melalui SIPTENAN sampai terintegrasi dengan TTE di Sertifikat SPPT SNI.

Baca Juga: TANDATANGANI PERJANJIAN DENGAN BSSN KINI BBSPJIKFK PERGUNAKAN TANDATANGAN ELEKTRONIK UNTUK PELAYANANNYA

 

Untuk dapat menggunakan SIPTENAN maka pelanggan BBSPJIKFK harus memiliki akun terlebih dahulu. Pelanggan yang belum memiliki akun dapat melakukan registrasi di website BBSPJIKFK dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka website BBSPJIKFK di www.bbkk.kemenperin.go.id lalu pilih icon SIPTENAN pada bagian kiri-tengah website

2. Setelah laman SIPTENAN terbuka selanjutnya klik register untuk membuat akun baru bagi yang belum mempunyai akun atau password.     Bagi yang sudah memiliki  akun atau password dapat langsung mengisi kolom “email” dan “password” diakhir dengan klik tombol “login”.

3. Setelah itu pilih kategori pengguna sebagai berikut:

4. Isi profil secara lengkap lalu klik tombol “register”

5. Setelah itu permohonan akun akan diproses oleh BBSPJIKFK. Bila sudah terverifikasi, pemohon akan dikirimkan username dan password melalui email yang didaftarkan.

6. Untuk keamanan, segera ganti password dengan password baru di menu ubah password pada bagian profil

7. SIPTENAN sudah dapat digunakan untuk melakukan permohonan jasa layanan teknis di BBSPJIKFK  mulai saat menerima dan seterusnya, sepanjang tidak ada perubahan data registrasi pada awal penginputan.

Sebagai informasi tambahan pada tahun 2022 BBSPJIKFK melayani 918 pelanggan untuk layanan jasa Pengujian, meningkat sebesar 55% dibandingkan tahun 2021. Sedangkan untuk Layanan Jasa Kalibrasi di tahun 2022 terdapat 188 pelanggan, meningkat sebesar 53% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021). Terakhir untuk layanan jasa Sertifikasi SPPT SNI (produk) juga mengalami peningkatan 24 persen yaitu ada 164 perusahaan yang dilayani di tahun 2022.   Adanya penggunaan aplikasi SIPTENAN mulai pada tahun ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan seiring dengan potensi peningkatan perusahaan yang menggunakan jasa layanan di BBSPJIKFK.   

 

[FS + TBS]

#SIPTENAN

#ZonaIntegritasBBSPJIKFK

#BBSPJIKFK_SIAPWBBM

#JagaIndustri

#BBKFK_Cekatan

Share: