Berita

REVISI SNI TANGKI AIR PLASTIK POLIETILENA (PE), KEMENPERIN SEMAKIN MEMPERKUAT MUTU PRODUK BUATAN INDONESIA

REVISI SNI TANGKI AIR PLASTIK POLIETILENA (PE), KEMENPERIN SEMAKIN MEMPERKUAT MUTU PRODUK BUATAN INDONESIA

[Humas BBSPJIKFK; 27 Juni 2022] BBSPJIKFK beberapa waktu lalu menggelar acara Pelatihan Proses Pembuatan Tangki Air Metode Tiup (Blow Moulding) tepatnya pada tanggal 3 Juni 2022. Acara ini dihadiri oleh para Fungsional AMMI dan Tim Sertifikasi Produk LSPRo Chempack (BBSPJIKFK), yang sebagai pemateri disampaikan oleh Narasumber dari PT Grahaexcel Indonesia, Ibu Natalia, dengan mengambil tema mengenai proses Produksi Tangki Air Metode Tiup. 

Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan Auditor Sertifikasi Produk LSPro Chempack terhadap teknologi produksi Tangki Air Silinder PE dengan Metode Tiup, sehubungan dengan lingkup Sertifikasi LSPRo Chempack dan adanya revisi SNI 7276:2020 Tangki Air Plastik Silinder PE.

Sebelum adanya revisi SNI, Produk Tangki Air yang berbentuk Silinder yang terbuat dari Plastik Polietilena (PE) sendiri telah memiliki SNI 7276:2008, sebagai Standar pertama kali dan bertepatan pada saat revisi di Tahun 2014 (SNI 7276:2014) Produk Tangki Air Silinder PE menjadi salah satu produk yang Wajib SNI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 78 Tahun 2015. 

Pada revisi SNI ini sudah mencakup dua metode pembuatan Tangki Air yaitu dengan Metode Tiup dan Metode Putar, yang pada standar sebelumnya, SNI 7274:2014 hanya untuk Tangki Air Silinder PE yang dibuat dengan Metode Putar. Selain daripada itu, pada revisi SNI memasukan atau menambah dua Parameter Uji yaitu Kuat Tarik dan Regang Putus.

Pada saat ini, adanya Peraturan Menteri Perindustrian No. 78 Tahun 2015 tentang Pemberlakukan Secara Standar Nasional Indonesia Tangki Air Silinder Vertikal Polietilena Secara Wajib, secara spesifik belum mencakup seluruh metode produksi Tangki Air Silinder PE, dengan demikian produk Tangki Air Silinder PE yang dibuat dengan Metode Rotasi dikenakan Wajib SNI, sedangkan yang dibuat dengan Metode Tiup masih sebagai SNI Sukarela. 

Untuk diketahui, LSPro Chempack (BBSPJIKFK) selama ini telah melakukan pemberian SPPT SNI untuk lingkup Tangki Air Silinder PE dengan Metode Rotasi saja yang bersifat Wajib SNI.  Dikutip dari pernyataan Ibu Rima Ariyanti sebagai Fungsional Assesor Manajemen Mutu Industri (AMMI) Muda LSPro Chempack (BBSPJIKFK), saat ini BBSPJKFK sedang dalam proses penambahan lingkup akreditasi untuk SNI 7274:2020 agar dapat menerima klien Tangki Air Metode Tiup, tetapi untuk Sertifikasi SPPT SNI Sukarela (sampai ada perubahan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78 Tahun 2015).

Sebagai gambaran perbedaan dua teknologi metode produksi Tangki Air Silinder PE dapat dideskripsikan secara umum berikut ini. Teknologi yang pertama (Gambar 1) adalah pembuatan dengan Metode Rotasi (Rotate Moulding) merupakan proses pembentukan Tangki pada suhu tinggi dan tekanan rendah dengan cara dirotasi pada dua sisi (biaxial rotation).  Pada teknologi ini memiliki 4 tahapan pokok, yaitu memasukan bahan baku (loading), pemanasan (heating), pendinginan (cooling), dan mengeluarkan barang dari cetakan (unloading/demoulding). 

Sedangkan teknologi pembuatan Metode Tiup (Gambar 2.) merupakan proses pembentukan Produk Tangki dengan cara meniup material Plastik di dalam cetakan (moulding) berbentuk sehingga menjadi Produk Tangki. Tahapan pada proses ini dimulai saat bahan plastik dikeluarkan dari ekstruder masuk ke cetakan (moulding) dengan pengarah lubang, kemudian cetakan ditutup, setelah itu udara dialirkan ke dalam plastik yang meleleh tersebut sampai menekan ke tepian cetakan, terakhir setelah plastik berbentuk dan mengeras, akhirnya cetakan dibuka untuk mengeluarkan produk.  

Untuk mendukung kegiatan SPPT SNI oleh LSPRo Chempack (BBSPJIKFK), kesiapan Laboratorium Uji Produk Tangki Air Silinder PE harus mampu melakukan pengujian terhadap seluruh Parameter Uji sesuai SNI 7276:2020.  Adanya penambahan dua Parameter Uji pada revisi SNI menyebabkan Laboratorium Uji BBSPJIKFK perlu meningkatkan lagi kapabilitasnya sehingga dapat memberikan kepastian kesesuaian Produk Tangki Air baik untuk Wajib SNI maupun Sukarela. 

Selama ini kapabilitas pengujian masih memiliki kemampuan untuk melakukan pengujian sesuai SNI 7276:2014, yaitu Tangki Air Silinder PE Metode Rotasi. Menurut Sumber Data Pelayanan BBSPJIKFK Tahun 2021, pengujian Tangki Air di Laboratorium Uji BBSPJIKFK memiliki proporsi sebesar 12 persen dibandingkan seluruh pengujian yang dilakukan.  Sedangkan dilihat dari pelayanan Sertifikasi LSPRo, klien Tangki Air memiliki proporsi paling besar dari keseluruhan klien LSPro yaitu sebesar 20 persen. Hal ini diperkirakan lebih meningkat di tahun berikutnya mengingat adanya minat dari perusahaan Tangki yang menggunakan Metode Tiup untuk menerapkan SNI pada produknya, sebagaimana juga disampaikan oleh Ibu Natalia (PT Grahaexcel Indonesia), bahwa Perusahaannya juga berminat untuk menerapkan tanda SNI pada Produk Tangki Air Metode Tiupnya walaupun SPPT SNI Sukarela. (Gambar di bawah ini)

Dilansir dari data pada laman online Pusat Standarisasi Industri (www.pustand.kemenperin.go.id) Kementerian Perindustrian, terdapat 111 Industri Tangki Air Silinder PE yang sudah tersertifikasi sesuai SNI 7276:2014 yang lokasinya tersebar dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua, masih berproduksi menggunakan Metode Rotasi.   Dengan adanya teknologi baru, produksi  Metode Tiup dan sebagai produk yang perlu mendapat jaminan kepastian dari aspek keselamatan dan kesehatan manusia, berpotensi Produk Tangki Air yang dikenakan SNI Wajib akan lebih meningkat.  Diharapkan dengan masuknya revisi terbaru SNI 7276:2020 ke dalam lingkup Akreditasi LSPro Chempack dan peningkatan kapabilitas Laboratorium Uji maka BBSPJIKFK dapat memberikan dukungan perkembangan dan memperkuat mutu produk daripada Industri Tangki Air Silinder PE Indonesia. [FS + TBS]

#SNI_BBKFK

#JagaIndustri

#BBKFK_Cekatan

#PDN

#BBI 

Share: