[Humas BBSPJIKFK; Jakarta 13 April 2022] Pimpinan BBSPJIKFK pada tanggal 13 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Mentari kantor BBSPJIKFK menerima Kedatangan 10 Anggota Dewan Komisi II DPRD Provinsi Banten yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Iip Makmur.
Kunjungan Dewan tersebut merupakan salah satu kegiatan Kunjungan Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas Anggota Dewan khususnya, Komisi II DPRD Provinsi Banten dengan mengetahui tugas pokok dan fungsi BBSPJIKFK, hal ini terkait dengan salah satu peran dari Anggota Dewan yaitu fungsi Pengawasan, khususnya pengawasan terhadap Industri di wilayah Provinsi Banten.
Pada Kunjungan tersebut, anggota Dewan melakukan pertemuan dengan jajaran BBSPJIKFK, yang diwakili oleh para Tim Kerja pelaksana fungsi BBSPJIKFK. Dikesempatan ini BBSPJIKFK, pimpinan memaparkan mengenai peran BBSPJIKFK dalam mendukung industri melalui pelayanan jasa teknis yang diberikan, khususnya kepada Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan. Sedangkan Pimpinan Dewan Komisi II menyampaikan bahwa di Provinsi Banten terdapat banyak Industri Kecil dan Menengah yang perlu dibantu untuk menghasilkan produk yang bermutu. Anggota Dewan banyak menanyakan perihal standarisasi dan pengawasan produk yang beredar.
Di akhir pertemuan, Tim Humas BBSPJIKFK berkesempatan mewawancarai Ketua Dewan Komisi II DPRD Banten dan Kepala BBSPJIKFK terkait dengan tindak lanjut dari pertemuan sebagai berikut;
1.Wawancara dengan Bapak Drs. H. Iip Makmur, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten
Q : Bagaimana Pendapat Bapak mengenai kiprah atau peran serta balai terhadap industri di Banten selama ini?
A : Pertama saya mengucapkan terimakasih untuk penerimaan kami, Pertama kami mendengar bahwa Industri harus bersertifikat SPPT SNI, maka kami menelusuri informasi itu dan salah satu yang berperan adalah Balai Kimia Farmasi dan Kemasan. Perannya itu tentu saja sangat penting karena memang Banten ini adalah Daerah Industri
Q : Menurut Bapak setelah mendengarkan mengenai Tupoksi dari BBKFK,apa peran balai yang berpotensi dilakukan untuk membantu perkembangan Industri terutama IKM di wilayah Banten?
A : Yang Pertama, ini merupakan khasanah baru bagi tentang bagaimana proses sertifikasi yang disampaikan oleh BBKFK dan yang Kedua, (kami) berharap ada sosialisasi mengenai Sertifikasi pada IKM yang ada di Provinsi Banten agar mereka terstandar. Khawatirnya IKM ini tahu tentang Sertifikasi (SPPT SNI) akan tetapi mereka belum tahu secara detail mengenai bagaimana prosedur untuk mengajukan, pembiayaan dan lainnya yang perlu mereka ketahui.
Q : Kira kira apa yang dapat dilakukan ke depannya oleh Komisi II DPRD Banten terkait dengan fungsi Dewan sebagai hasil dari pertemuan hari ini untuk perkembangan Industri di Banten.
A : Yang pertama Kami atas nama anggota DPRD akan ikut mensosialisasikan peran dari Balai terhadap IKM di Provinsi Banten kepada konstituen kami di daerah. Hal ini akan kami lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai Dewan.
2.Wawancara dengan Bapak Muhammad Taufiq, Kepala BBSPJIKFK
Q : Menurut Bapak, dari hasil pertemuan pada hari ini apa kira kira potensi Balai yang dapat ditindaklanjuti untuk mendukung perkembangan industry di wilayah banten?
A : Provinsi Banten dengan cukup banyaknya Industri yang berada di sana, memiliki potensi yang nantinya dapat dikerjasamakan dengan BBKK. Tidak hanya dalam rangka mengembangkan Industri namun juga memberikan pemahaman yang luas bagi masyarakat mengenai pentingnya produk produk yang harus memenuhi Standar khususnya Standar Nasional Indonesia. Banyak hal yang nanti perlu kita kerjasamakan dengan DPRD provinsi Banten yaitu menyebarluaskan informasi mengenai penerapan standar dan kita berharap dapat mengembangkan kerjasama dengan lebih luas lagi dengan Industri Industri yang berada di bawah kewenangan DPRD Banten.
Kunjungan ini diakhiri dengan kegiatan silaturahmi dan foto bersama dengan harapan BBSPJIKFK dan DPRD Provinsi Banten dapat bekerjasama untuk mengembangkan Industri di wilayah Provinsi Banten pada masa mendatang.(FS)