Berita

TONGGAK KOMITMEN KEMENPERIN DUKUNG PROGRAM KEMANDIRIAN OBAT NASIONAL, BBSPJIKFK TOPPING OFF GEDUNG HOUSE OF WELLNESS SEBAGAI FASILITAS PRODUKSI FITOFARMAKA INDONESIA

TONGGAK KOMITMEN KEMENPERIN DUKUNG PROGRAM KEMANDIRIAN OBAT NASIONAL, BBSPJIKFK TOPPING OFF GEDUNG HOUSE OF WELLNESS SEBAGAI FASILITAS PRODUKSI FITOFARMAKA INDONESIA

[Humas BBSPJIKFK; 19 Agustus 2022] Pada tanggal 19 Agustus 2022, Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) menyelenggarakan seremonial “Topping Off” Gedung Fasilitasi Produksi Fitofarmaka (House Of Wellness) yang berlokasi di Jalan Balai Kimia No. 1 Pasar Rebo Jakarta Timur. Acara tersebut dihadiri oleh Para Pejabat dari Kementerian Perindustrian, Pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Anggota Dewan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI dan para Pimpinan Perusahaan Industri dan Pelaku Industri Kecil dan Menengah.    Sekitar pukul 10:30 WIB, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian dan secara langsung meresmikan “Topping Off” Gedung Fasilitasi Produksi Fitofarmaka (House Of Wellness) yang didampingi Bapak Doddy Rahadi selaku Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri KEMENPERIN, serta Bapak Muhammad Taufiq sebagai Kepala BBSPJIKFK.

Dalam sambutannya, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan harapannya agar Gedung Fasilitasi Produksi Fitofarmaka yang sedang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat medorong penguatan ketahanan Kesehatan melalui peningkatan kemandirian Obat Nasional. Beliau menambahkan dengan adanya fasilitas ini BBSPJIKFK dapat menjadi pusat kolaborasi seluruh stakeholder industri obat berbahan baku alam.

 

Gedung Fasilitasi Produksi Fitofarmaka yang diberi nama House of Wellness merupakan fasilitas produksi pengolahan bahan alam untuk menjadi simplisia, obat herbal terstandar dan Fitofarmaka yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Gedung yang terdiri dari tiga setengah lantai tersebut rencananya akan dilengkapi oleh Laboratorium Quality Control (QC), Laboratorium Pengembangan Produk dan Laboratorium Pengujian Bahan Alam yang terakreditasi ISO 17025. Selain untuk produksi Fitofarmaka, fasilitas ini juga akan dikembangkan sebagai Pusat Pengembangan dan Otentifikasi Minyak Atsiri yang akan dipadukan dengan teknologi 4.0 dan masuk ke dalam ekosistem SINDI 4.0.  

 

Sektor Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan telah ditetapkan sebagai kelompok Industri andalan KEMENPERIN melalui Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 serta menjadi Sektor Industri Prioritas Transformasi Industri 4.0 sesuai dengan Peta Jalan Making Indonesia 4.0. Industri ini juga berpotensi untuk dapat tumbuh pesat karena Indonesia merupakan negara yang kaya akan spesies tanaman obat. Menurut data Penelitian terakhir dari Pakar Universitas IPB, teridentifikasi 1.845 spesies tanaman herbal yang bisa dijadikan obat di Indonesia. Hal ini didukung juga dengan data dari WHO yang memprediksi bahwa permintaan global akan mencapai 5 Triliun USD terhadap produk tanaman herbal di 2050 dan untuk Indonesia sendiri, nilai konsumsi masyarakat Indonesia terhadap obat berbahan alam diperkirakan mencapai 23 Triliun Rupiah pada tahun 2025. 

 

Hal ini dapat terinformasikan juga dari data pertumbuhan nilai pasar ekstrak tanaman seperti yang tampak pada Diagram di bawah ini, dimana memperlihatkan adanya trend penggunaan obat herbal secara global terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

 

Peningkatan kebutuhan obat berbahan alam atau herbal tersebut tidak lepas dari adanya peran beberapa faktor diantaranya (sumber: giiresearch.com) : Peningkatan kesadaran masyarakat dunia dengan kesehatannya ; Peningkatan prevalensi penyakit kronis yang tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, Penyakit jantung koroner, dll ; dan Pemenuhan kebutuhan nutrisi, dimana sebagian besar konsumen di negara berkembang lebih memilih produk bersumber alamiah tanpa adanya senyawa tambahan buatan (artificial additives) seperti senyawa kimia sintetik, karena untuk menghindari munculnya efek samping yang tidak diharapkan untuk jangka panjang.

 

Permasalahan utama dalam sektor Industri Farmasi di Indonesia adalah nilai impor bahan baku yang masih tinggi sebesar 90 Persen.     KEMENPERIN telah menargetkan penurunan impor bahan baku obat (BBO) hingga 40 persen pada tahun 2026. Pembangunan Gedung Fasilitasi ini merupakan salah satu perwujudan komitmen KEMENPERIN dalam mendorong penguatan daya saing Industri serta kemandirian Obat nasional dengan pengembangan Fitofarmaka sebagai salah satu alternatif untuk mengurangi impor pada Industri Farmasi.

 

Tepatnya pada 2 (dua) Tahun lalu, awal pembangunan ini sebagai tonggak Komitmen KEMENPERIN mendukung Program Kemandirian Obat Nasional, persiapan pembangunan Gedung Fasilitasii ini telah dimulai sejak penandatanganan persetujuan prinsip pada saat Bapak Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita dan rombongan melakukan Kunjungan Kerja ke Balai Besar Kimia Kemasan (nama saat itu, sebelum berubah menjadi BBSPIJIKFK), tepatnya pada Tanggal 13 Oktober 2020.

 

Pengembangan Gedung Fasilitasi ini terbagi dalam 5 tahapan/milestone yang dimulai pada tahun 2021. Pertama adalah Pembuatan Detail Engineering Design dan pembangunan gedung yang dilaksanakan pada tahun 2021-2022 ; Kedua adalah instalasi peralatan produksi Fitofarmaka dan laboratorium pada tahun 2023-2024 ; Ketiga adalah kemampuan produksi ekstrak bahan alam menggunakan fasilitas yang telah disiapkan pada tahun 2024 ; Keempat adalah peningkatan kemampuan produksi Obat Herbal Terstandar (OHT) pada tahun 2025-2026 ; dan tahapan terakhir adalah kemampuan produksi Fitofarmaka pada tahun 2027.

 

Pembangunan Gedung Fasilitasi ini dilaksanakan dengan pendanaan SBSN yang merupakan pemenuhan Kegiatan Prioritas untuk mendukung Prioritas Nasional, dengan nomer register proyek SBSN M0190722, sebesar Rp. 43.219.246.000,- (empat puluh tiga milyar dua ratus sembilan belas juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah). Pembangunannya akan memaksimalkan lahan kosong seluas 3000 m2 (tiga ribu meter persegi), dengan luas bangunan 3.663,5 m2 (tiga ribu enam ratus enam puluh tiga koma lima meter persegi).

Bapak Doddy Rahadi selaku Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri KEMENPERIN dalam laporannya menyampaikan bahwa Gedung Fasilitasi ini merupakan upaya untuk melakukan rekonstruksi pembangunan sistem kesehatan nasional dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai kemajuan dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Salah satunya melalui penguasaan teknologi yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar dalam negeri dan pasar global. 

 

Menurut data dari BPOM, Saat ini produk Obat Tradisional yang beredar di Indonesia untuk kategori Fitofarmaka (Obat Tradisional yang sudah terbukti secara klinis) baru ada sejumlah 27 Merek, untuk kategori Obat Terstandar (Obat Tradisional yang sudah terbukti praklinis) 81 Merek dan kategori Jamu 11.000 Merek. Jika dibandingkan dengan obat kimia yang jumlahnya jauh lebih banyak, jumlah obat Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar masih sangat sedikit. Seperti dapat dilihat pada TABEL REKAPITULASI INDUSTRI OBAT HERBAL TERSTANDAR DAN FITOFARMAKA di bawah, Obat Herbal Terstandar yang beredar dipasaran saat ini dihasilkan dari 11 Industri Obat Tradisional dan 5 Industri Farmasi, sedangkan untuk Fitofarmaka dihasilkan dari 2 Industri Obat Tradisional dan 4 Industri Farmasi, hal ini menunjukan masih minimnya jumlah Industri yang dapat menghasilkan produk Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar di Indonesia.

 

Menurut data GP Jamu Tahun 2021, saat ini Jumlah Industri Obat tradisional yang beroperasi di Indonesia terdiri dari 129 IOT (Industri Obat Tradisional, 757 UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional), 256 UMOT (Usaha Menengah Obat Tradisional), dan 17 IEBA (Industri Ekstrak Bahan Alam), sebagaimana trend peningkatannya terlihat pada Diagram di atas. 

 

 

Dalam wawancara dengan Kepala BBSPJIKFK, Bapak Muhammad Taufik, meyampaikan bahwa dengan terealisasinya pembangunan Gedung Fasiltasi Produksi Fitofarmaka (House Of Wellness) dapat dimanfaatkan untuk membantu peningkatan daya saing dan produksi industri obat alami atau herbal dan dapat beriringan mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan program hulu-hilir produk fitofarmaka yang diperlukan dengan menyusun regulasi tentang rencana aksi pengembangan produksi dan promosi Industri Fitofarmaka dalam kerangka implementasi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional KEMENPERIN.    

 

Sedangkan bagi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan dapat meningkatkan perannya dalam melakukan peningkatan pengembangan produk dan industri Fitofarmaka yang bermutu, aman, bermanfaat dan berdaya saing. (FS+TBS)

 

#FitofarmakaBBKFK         

#JagaIndustri          

#BBKFKCekatan          

#BBSPJIKFK

 

 

Share: