[Humas BBSPJIKFK, 02 Juni 2022] Penyederhanaan birokrasi di Kantor Pemerintahan menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, yang disampaikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikannya pada tanggal 20 Oktober 2019. Penyederhanaan birokrasi ini mulai dilakukan sejak akhir Tahun 2020 hingga saat ini, dari tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Melalui pemangkasan jenjang struktural Eselon III dan IV yang disetarakan ke dalam berbagai jabatan Fungsional agar lebih menghargai keahlian dan kompetensi. Tidak terlepas BBSPJIKFK pun telah mengikuti program prioritas Kabinet Indonesia Maju ini.
Pemangkasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Kinerja Pelayanan Pemerintah agar lebih tangkas dan responsive. Dengan adanya pemangkasan jajaran struktural, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat sehingga mempercepat proses Pelayanan. Dari sisi Aparatur, upaya ini diharapkan dapat membantu menumbuhkan dan mengembangkan motivasi Pelayanan dan usaha meningkatkan kompetensi untuk pencapaian prestasi sesuai dengan kefungsionalan.
BBSPJIKFK pada tanggal 23 Mei 2022 bertempat di Gedung Mentari pada Pukul 10.00 WIB, menyelenggarakan Acara Pelantikan Pejabat Fungsional Assesor Manajemen Mutu Industri (AMMI) dan Fungsional Penguji Mutu Barang (PMB) untuk memperkuat Bidang Standardisasi. Dalam acara ini telah dilantik 1 (satu) orang fungsional AMMI Ahli Muda yaitu Ervina, S.T, M.T melalui Surat Keputusan No. 1673 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dari Jabatan lain dalam Jabatan Fungsional Assesor Manajemen Mutu Industri; dan 1 (satu) orang fungsional PMB Terampil yaitu Novita, A.Md.T melalui Surat Keputusan No.1647 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang. Acara ini dilaksanakan secara “hybrid” yaitu pelaksanaan Pelantikan secara langsung dan juga dilakukan melalui daring menggunakan sarana Aplikasi Zoom.
Pengangkatan ini tentunya memperkuat kapabilitas BBSPJIKFK dari sisi Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan dalam memberikan Pelayanan Jasa di Bidang Standardisasi. Dengan pengangkatan ini, BBSPJIKFK saat ini telah memiliki total 7 (tujuh) orang Fungsional AMMI untuk mendukung Pelayanan Jasa Sertifikasi Industri, yang nantinya akan mendukung Layanan Jasa Sertifikasi Produk (LSPRO) untuk pelayanan permohonan Sertifikasi SPPT SNI dan Layanan Jasa Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) untuk pelayanan permohonan Sertifikasi Industri Hijau. Sedangkan penambahan Personil Fungsional PMB untuk mendukung Layanan Jasa Pengujian di Laboratorium BBSPJIKFK, sehingga saat ini telah menjadi 24 (dua puluh empat) Fungsional PMB.
Penambahan Personil terkait kebutuhan Fungsional untuk Pelayanan Jasa sangat diperlukan seiring dengan adanya peningkatan jumlah Pelanggan serta Lingkup Pengujian dan Sertifikasi yang dilayani. Dikutip dari Laporan Akuntabilitas Kinerja BBSPJIKFK (sebelumnya Bernama BBKK) TA 2021, terdapat pertambahan lingkup di Tahun 2021 untuk Jasa Pelayanan Sertifikasi melalui penetapan Lembaga Sertifikasi Hijau BBSPJIKFK dengan Ruang Lingkup 11 (sebelas) Komoditi. Dari sisi pelanggan, pada Tahun 2021 terlihat peningkatan pelayanan Pengujian sebesar 51 Persen dibandingkan dengan Tahun sebelumnya. Begitupun dengan pelayanan Sertifikasi yang juga mengalami peningkatan layanan sebesar 63 Persen dibandingkan dengan Tahun sebelumnya.
Hingga saat ini, Pelayanan Jasa di bidang Pengujian, BBSPJIKFK didukung oleh 6 Laboratorium yaitu Laboratorium Kimia Anorganik, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Kimia Organik, Laboratorium Kimia Bahan Alam, Farmasi dan Kosmetik, Laboratorium Kemasan dan Laboratorium Kimia Hilir Lainnya. Sedangkan di bidang Sertifikasi, BBSPJIKFK saat ini telah memiliki 53 Ruang Lingkup Sertifikasi Produk dan 11 Ruang Lingkup Sertifikasi Industri Hijau.
Adanya penambahan SDM dari sisi kefungsionalan diharapkan semakin memperkuat Pelayanan Jasa BBSPJIKFK sesuai motto Pelayanan BBSPJIKFK “Memberikan Pelayanan Jasa Teknis bagi Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan yang Cepat, Tepat, Akurat, Transparan dan Akuntabel”.(FS +TBS)
#JagaIndustri
#BBKFK_Cekatan
#PeranPentingBBKFK
#SNI_BBKFK
#SertifikasiHijau