[Humas BBSPJIKFK; 16 Desember 2022] BBSPJIKFK menerima kunjungan Industri dari Program Studi Teknik Logistik Universitas Pertamina pada Jumat, 16 Desember 2022 mulai pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini dihadiri oleh 87 mahasiswa semester tiga yang didampingi oleh Harummi Sekar Amarillis selaku Dosen.
Dalam acara kunjungan, rombongan diterima oleh perwakilan dari BBSPJIKFK yaitu Arie Listyani selaku Fungsional Pembina Industri BBSPJIKFK.
Dalam sambutannya, Harummi menyampaikan bahwa Kunjungan industri ini merupakan bagian dari mata kuliah wajib Pengemasan dalam Logistik, diharapkan melalui kunjungan ini para mahasiswa dapat memahami mengenai pengujian Kemasan Transpor yang dilakukan di BBSPJIKFK sekaligus dapat melihat langsung simulasi dari pengujian yang dilakukan.
Setelah acara perkenalan secara singkat yang dilakukan di ruang aula BBSPJIKFK, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok untuk mengunjungi Laboratorium Uji Kemasan Transport BBSPJIKFK. Kunjungan laboratorium ini dipandu oleh Roni Christiono selaku Manajer Teknis Laboratorium Kemasan dan Ilham Fauzi selaku Kepala Laboratorium Kemasan Transport.
Roni menjelaskan bahwa Laboratorium Kemasan Transport merupakan laboratorium untuk menguji Kemasan pada saat ditransportasikan, kemasan tersebut diuji menggunakan alat – alat yang mensimulasikan keadaan yang akan dihadapi Ketika proses transportasi, seperti Uji Getaran, Uji Jatuh, Uji Tumpukan, Uji Benturan dan lainnya untuk melihat apakah kemasan tersebut dapat menjaga produk yang dikemasnya agar tetap aman selama proses pengangkutan. Sehigga produk dapat sampai dengan baik dari tempat asal ke tempat tujuannya.
Salah satu kemampuan Laboratorium Uji Kemasan Transport BBSPJIKFK adalah menguji Kemasan Barang Berbahaya, salah satunya yaitu Uji Drop Test dan Righting Test untuk menguji Kemasan tipe FIBC (Flexible Intermedite Bulk Container) yang simulasi pengujiannya juga disaksikan oleh para Mahasiswa dipandu oleh Ilham.
Ilham dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa Laboratorium Kemasan BBSPJIKFK telah mendapatkan kemampuan dari Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) sebagai Laboratorium Uji Kemasan Barang Berbahaya yang berarti bahwa Hasil Pengujian dari Laboratorium ini telah diakui oleh KEMENHUB untuk proses penerbitan Sertifikasi UN Number.
“Khusus untuk barang berbahaya, kemasannya harus memiliki UN Number untuk menjamin keamanan selama proses transportasi” ujar Ilham.
Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan No. 16 Tahun 2021 pada Pasal 5 Ayat 1,Barang Berbahaya yang akan ditransportasikan melalui Pelabuhan Laut di wilayah Republik Indonesia wajib menggunakan kemasan yang telah memenuhi ketentuan spesifikasi dan pengujian sesuai dengan IMDG (International Maritime Dangerous Goods) Code dan perubahannya.
Laboratorium Uji Kemasan BBSPJIKFK membantu penerapan peraturan ini dengan pelayanan Pengujian Kemasan untuk Barang Berbahaya.
Acara kunjungan ini selesai pada pukul 11.30 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama.
#UjiKemasanTransport #KemasanBBSPJIKFK #JagaIndustri #BBKFKCekatan #BBSPJIKFK