Berita

KEMENPERIN DORONG INDUSTRI OBAT BAHAN ALAM MENJADI PILAR INDUSTRI FARMASI INDONESIA

KEMENPERIN DORONG INDUSTRI OBAT BAHAN ALAM MENJADI PILAR INDUSTRI FARMASI INDONESIA

[Humas BBSPJIKFK, 17 Oktober 2024] Kemenperin terus mendorong industri obat bahan alam agar dapat menjadi pilar industri farmasi di Indonesia. Pada triwulan II tahun 2024 Industri Farmasi dan Obat Bahan Alam mencatat pertumbuhan sebesar 8,01% dibandingkan periode sebelumnya, sehingga turut berperan dalam pertumbuhan industri pengolahan non migas yang mencapai 4,63 % dengan kontribusi sebesar 18.52 % terhadap PDB triwulan II.

 

Menurut Laporan Ekspor Impor Hasil Pengolahan 2024, nilai Ekspor dari sektor industri ini sampai dengan akhir bulan September 2024 juga telah mencapai 639,42 Juta US Dolar.

 

Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukan adanya gairah dimana kelompok industri Farmasi dan Obat Bahan Alam merupakan salah satu dari 5 subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) bulan September 2024, setelah Industri Barang Galian Bukan Logam, diikuti oleh Industri Peralatan Listrik, Industri Kulit, Barang Dari Kulit dan Alas Kaki.

 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi menyatakan bahwa perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional ini saat ini menunjukan prospektif untuk kedepannya.

 

“Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian.” ujarnya dalam pembukaan acara Business Gathering BBKFK-2024pada Kamis (17/10)


Kementerian Perindustrian juga terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satunya dengan adanya House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi Obat Bahan Alam yang dimiliki Kementerian Perindustrian dibawah unit kerja Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK).


Pada kesempatan yang sama, kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi Industri Obat Bahan Alam di Indonesia dengan fasilitas House Of Wellness guna mendorong dan mempercepat kemandirian industri obat bahan alam Indonesia.

 

Fasilitas tersebut telah dilengkapi dengan teknologi modern yang mampu mendukung proses produksi obat bahan alam mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, hingga formulasi dan pengemasan.

 

“Selain itu, BBKFK juga didukung oleh laboratorium pengujian yang memadai untuk mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat pada produk obat bahan alam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat serta telah tergabung dalam Jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA)” tambah Siti.

 

Business Gathering BBKFK-2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh BBSPJIKFK yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara BBKFK dengan para pemangku kepentingan dan industri, khususnya pada sektor industri Kimia, Farmasi dan Kemasan, dalam rangka memajukan sektor industri yang berdaya saing dan berkelanjutan serta mempromosikan Fasilitas produksi obat bahan alam House of Wellness kepada para stakeholder terkait.  


Acara ini juga juga menghadirkan pembicara dari instansi-instansi terkait dengan industi obat bahan alam seperti BPOM, Kemenkes dan Asosiasi GP Jamu, serta peserta kegiatan dari industri Obat Bahan Alam, Farmasi dan juga industri Kimia dan Kemasan.


Acara ini diharapkan dapat menjadi platform strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan solusi dalam menghadapi tantangan global terkait keberlanjutan, khususnya dalam mengembangkan Industri Obat Bahan Alam agar menjadi pilar penguatan industri farmasi di Indonesia


Saat ini terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan Industri Obat Tradisional (IOT); yang menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.


Kementerian Perindustrian terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia.

 

 

Share: