[Humas BBSPJIKFK ; 24 Oktober 2023] Komite Akreditasi Nasional (KAN) – BSN (Badan Standardisasi Nasional) Indonesia, pada Tahun 2023 kembali melakukan Asesmen di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK), dalam rangka mendapatkan 2 (dua) Akreditasi, yang mengacu kesesuaian pada Standar ISO 17021:2015 sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSMM) ; dan Standar ISO 17043:2010 sebagai Lembaga Penyedia Uji Profisiensi (PUP). Proses Akreditasi ini merupakan permohonan perdana dari 2 (dua) Layanan Jasa Teknis tersebut di dalam Lingkup Jasa Teknis BBSPJIKFK yang sudah terakreditasi lainnya.
Rangkaian Asesmen ini dilaksanakan selama 2 (dua) Hari, yang dimulai dengan Rapat Pembukaan pada Senin (16/10) dan ditutup dengan Rapat Penutupan pada Selasa (17/10). KAN – BSN Indonesia mengerahkan 2 (dua) Tim untuk melakukan Asesmen pararel pada waktu yang bersamaan. Pertama, Tim Asesmen untuk Standar ISO 17021 yang melakukan Asesmen proses bisnis pada LSSMM, terdiri dari 2 (dua) Orang dengan komposisi 1 (satu) Orang Asesor Kepala (Bapak Suprapto) dan 1 (satu) Orang Asesor Anggota (Ibu Zola Muchda). Kedua, Tim Asesmen untuk ISO 17043 yang melakukan Asesmen proses bisnis pada PUP terdiri dari 4 (empat) Orang dengan kekuatan 1 (satu) Orang Asesor Kepala (Bapak Tri Surowidodo) dan 3 (tiga) Asesor Anggota (Bapak Cecep Herusaleh ; Ibu Winarti Kartika ; dan Ibu Untari Pudjiastuti).
Pada Rapat Pembukaan, Kepala BBSPJIFK, Bapak Muhammad Taufiq, menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar segala persiapan yang telah dilakukan oleh Tim LSSM dan PUP BBSPJIKFK mendapatkan hasil penilaian baik sehingga dapat direkomendasikan untuk mendapatkan Akreditasi dari KAN – BSN Indonesia. Dalam pembukaan, menyiratkan adanya harapan yang dinyatakan Beliau ; “Di tahun 2023 ini LSSMM BBSPJIKFK sudah memiliki satu Klien dan untuk kegiatan PUP BBSPJIKFK sudah memiliki sembilan Peserta, kedepannya diharapkan dengan mendapatkan Akreditasi dari KAN-BSN Indonesia, BBSPJIKFK dapat melayani lebih banyak lagi Klien dari Layanan Jasa LSSM dan PUP”.
Rangkaian kegiatan Asesmen berakhir dengan Rapat Penutupan yang diselenggarakan pada hari Selasa (17/10). Rapat Penutupan diadakan oleh masing-masing Tim Asesmen dalam periode waktu berbeda yang selalu dihadiri oleh Bapak Muhammad Taufiq dan Tim Kerja terkait, dimana masing-masing Ketua Asesor menyampaikan hasil temuannya dan rekomendasinya sebagai Laporan Hasil Asesmen yang telah dilakukan.
Rapat penutupan Asesmen Standar ISO 17021 untuk proses bisnis Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSMM) dilaksanakan pada pukul 14.00. Ketua Asesor, Bapak Suprapto menyampaikan dan menjelaskan temuan ketidaksesuaian, dengan kategori Minor dan Observasi, serta tidak ditemukan ketidaksesuaian dengan kategori Major. Dengan memberikan rekomendasi untuk proses bisnis LSSMM BBSPJIKFK diusulkan mendapatkan Akreditasi, apabila semua temuan ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat 16 Januari 2024.
Rapat penutupan untuk Asesmen Standar ISO 17043 pada proses bisnis Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) dilakukan mulai pukul 15.30. Pada rapat tersebut, Ketua Asesor, Bapak Tri Surowidodo, menyampaikan bahwa tidak ditemukan ketidaksesuaian dengan kategori Major, namun terdapat beberapa ketidaksesuaian kategori Minor dan Observasi, sehingga proses bisnis PUP BBSPJIKFK direkomendasikan untuk diusulkan mendapatkan Akreditasi setelah semua ketidaksesuaian ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat pada 16 Januari 2024.
Menanggapi kedua Laporan Hasil Asesmen, Kepala BBSPJIKFK menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Tim Kerja yang berhubungan dengan penyiapan Layanan LSSM dan PUP BBSPJIKFK sudah dicapai dan menyampaikan harapan ; “Semoga 2 (dua) Layanan (Jasa) baru ini dapat bermanfaat bagi Industri di Indonesia khususnya dalam memberikan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu dan Uji Profisiensi (bagi Laboratorium Uji dan Kalibrasi) sehingga dapat sejalan dengan peranan Kementerian Perindustrian dalam mendukung peningkatan daya saing Industri Nasional”, pungkasnya.
AKREDITASI DAN POTENSI UNTUK MENINGKATKAN PNBP BLU
LSSMM dan PUP BBSPJIKFK merupakan Pelayanan Jasa Teknis baru yang dipersiapkan dalam rangka mendukung Produk Industri Nasional agar mempunyai daya saing tinggi di pasar Nasional maupun Global, selain itu hal ini merupakan salah satu upaya BBSPJIKFK memperluas jangkauan Jasa Layanan Teknis dalam mencapai realisasi target PNBP BLU BBPSJIKFK.
LSSMM BBSPJIKFK memberikan Layanan Jasa Sertifikasi bagi Lembaga/Perusahaan Industri/Bisnis untuk mendapatkan Sertifikat pengakuan kesesuaian melalui Asesmen proses bisnis yang dijalankan berdasarkan dengan Acuan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu BBSPJIKFK dapat diberikan terkait proses bisnis Organisasi pada 4 (empat) Lingkup Bidang Industri sebagai berikut : Tekstil dan Produk Tekstil ; Bahan Kimia, Produk Kimia dan Serat ; Karet dan Produk Plastik ; dan Pabrik lainnya yang tidak diklasifikasikan. Saat ini Layanan Jasa Sertifikasi ini telah didukung dengan 8 (delapan) Orang Auditor Permanen, yang telah siap menerima Klien.
Sedangkan PUP BBSPJIKFK menyediakan Layanan Jasa Uji Profisiensi (Banding) bagi Laboratorium Uji dan Kalibrasi yang ingin mengevaluasi kinerja Uji atau Kalibrasi terhadap suatu kriteria yang telah ditetapkan sebagai Certified Reference Materials (CRMs) dengan metode perbandingan bertingkat (Statistika) antar Laboratorium. Penyelenggaraan Uji Profesiansi BBSPJIKFK yang dapat diberikan terhadap 4 (empat) Ruang Lingkup, yaitu :
a.Untuk Laboratorium Uji :
- Lembaran Woven : Uji Tensile Strength ; dan Uji Elongasi, dan
- Kantong Woven : Uji Tensile Strength ; Uji Elongasi ; Dimensi ; Weight ; dan Grammage.
b.Untuk Laboratorium Kalibrasi :
- Alat Pressure Gauge, dan
- Dial Gauge (Digimatic).
Akreditasi Layanan Jasa di atas bukan hanya memperluas jangkauan bisnis BBSPJIKFK, tetapi kedepannya dapat memberikan efek pada peningkatan PNBP BLU sehingga memberikan kontribusi untuk pencapaian target penerimaan setiap Tahunnya.
Dilihat dari sasaran Pelanggan yang akan memanfaatkan kedua Layanan Jasa tersebut, maka Layanan Jasa PUP akan mempunyai potensi penerimaan PNBP BLU lebih besar karena layanan ini bersifat mandatori (wajib) dilakukan oleh Laboratorium terakreditasi, dibandingkan dengan Layanan Jasa LSSMM yang bersifat voluntari (sukarela) bagi Organisasi Bisnis (Perusahaan Industri/Usaha/Instansi/Lembaga).
Sebagai informasi, Uji Profisiensi menjadi metode evaluasi ketidakpastian (uncertainty) utama pada Hasil Uji dan Kalibrasi dalam penentuan kredibilitas teknis terkait klausul Sistem Manajemen Mutu pada Laboratorium-Laboratorium yang telah Akreditasi sesuai Acuan Standar ISO 17025:2017, oleh Lembaga Penilai Kesesuaian Nasional maupun Internasional. Laboratorium terakreditasi harus melaksanakan Uji Profisiensi secara periodikal, terjadwal dan menunjukkan konsistensi menjaga tingkat mutu dan akurasi Hasil Uji atau Kalibrasi yang sesuai.
Berdasarkan KAN – BSN Indonesia (https://kan.or.id/index.php/documents/terakreditasi/doc17020/sni-iso-iec-17043/penyelenggara-uji-profisiensi ; 20102023 ; 13:00 WIB), jumlah Lembaga PUP yang terakreditasi hingga tulisan ini dibuat sebanyak 35 Lembaga (aktif), dimana dapat dikelompokkan menjadi PUP untuk Laboratorium Penguji 31 Lembaga dan Laboratorium Kalibrasi 4 Lembaga, yang diantaranya ada 3 Lembaga PUP mempunyai kemampuan untuk melayani Uji Profisiensi untuk Laboratorium Uji dan Kalibrasi. Dimana, nantinya Akreditasi PUP BBSPJIKFK akan menambah Lembaga PUP yang mempunyai kemampuan Uji Profisiensi untuk Laboratorium Uji dan Kalibrasi.
Menelusuri data yang tertulis pada Laporan Kinerja BSN Tahun 2022, Halaman 54 (https://bsn.go.id/uploads/download/laporan_kinerja_bsn_2022.pdf ; 23102023 ; 09:00WIB), jumlah Laboratorium yang terakreditasi oleh KAN-BSN Indonesia sebanyak 1.558 Laboratorium, yang terdiri dari 1.261 Laboratorium Uji dan 297 Laboratorium Kalibrasi.
Dari informasi di atas, terlihat masih ada kesenjangan jumlah yang cukup besar antara Laboratorium terakreditasi dan Lembaga PUP, masih banyaknya membutuhkan Lembaga PUP yang dapat berperan dalam menjaga kredibilitas teknis Pengujian dan Pengkalibrasian, dengan demikian semakin menunjukkan terbuka potensi besar bagi BBSPJIKFK untuk menjadi operator dalam melayani Uji Profisiensi untuk Laboratorium Uji atau Kalibrasi.
Uji Profisiensi PUP BBSPJIKFK memberikan pelayanan lebih mudah bagi Laboratorium yang ingin menjadi peserta Uji Profisiensi, merencanakannya tidak perlu jauh-jauh cukup hanya di BBSPJIKFK, dan ditambah lagi BBSPJIKFK sudah mempersiapkan pelayanan Pelanggan dengan proses permohonannya melalui digitalisasi, yang hanya cukup dengan mengakses Aplikasi SIP TENAN melalui internet sebagai mitra Pelanggan BSPJIKFK selama 24 Jam/7 Hari.
Meskipun Layanan Jasa Teknis di atas masih baru, namun di Tahun 2023 keduanya telah memiliki Klien (Peserta), yang telah berjalan sebelum proses Asesmen Akreditasi dilakukan . Pada LSMM BBSPJIKFK telah memiliki 1 (satu) Klien, yaitu : PT. San Hua Jaya. Sedangkan PUP BBSPJIKFK sudah memiliki 9 (sembilan) Laboratorium peserta untuk Uji Profisiensi Woven ; 12 Laboratorium peserta untuk Uji Profisiensi Kalibrasi Pressure Gauge ; dan 7 (tujuh) Laboratorium peserta untuk Uji Profisiensi Kalibrasi Dial Gauge.
Perkembangan PNBP BLU BBSPJIKFK saat ini sangat menggembirakan, dimana pada pertengahan bulan Oktober 2023, telah mencapai realisasi sebesar Rp.7.546.337.940,- yang telah melebihi target Tahun 2023 sebesar Rp.6.995.000.000,-. Diharapkan realisasi PNBP BLU BBSPJIKFK diakhir Tahun 2023 dapat melampaui realisasi PNBP Tahun 2022 (belum BLU) sebesar Rp.8.004.449.278,- .
Dengan adanya tren yang positif terhadap PNBP BLU Tahun ini, diharapkan tren ini semakin berlanjut terus pada Tahun depan, dimana PNBP BLU semakin meningkat dengan terakreditasinya LSSMM dan PUP BBSPJIKFK yang akan semakin memperluas jangkauan bisnis dan Pelanggan baru Layanan Jasa Teknis BBSPJIKFK. [FS ;TBS]
#PenyelenggaraUjiProfisiensi
#LembagaSistemManajemenMutu
#LayananSertifikasiBBSPJIKFK
#LSPRoBBSPJIKFK
#JagaIndustri
#BBKFK_Cekatan