Artikel

SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK MELALUI CIRCULAR ECONOMI

SISTEM PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK MELALUI CIRCULAR ECONOMI

Penulis: Rahyani Ermawati - Balai Besar Kimia dan Kemasan

        Isu sampah plastik semakin berkembang dan merupakan persoalan yang membutuhkan sebuah solusi, sehingga diperlukan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik tersebut secara bersama baik pemerintah maupun stakeholder terkait.  Plastik menjadi bahan yang paling populer di dunia. Penggunaannya meningkat 20 kali lipat dalam 50 tahun terakhir. Meskipun permintaan terus meningkat, berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), hanya 5% dari plastik didaur ulang dengan efektif, sementara 40% berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, dan sisanya berakhir di ekosistem seperti lautan. Pengelolaan sampah jika tidak mulai dari sekarang, maka diprediksi tahun 2050 di lautan akan lebih banyak jumlah limbah plastik dari pada ikan yang hidup di dalamnya.


        Penanggulangan polusi sampah plastik dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi nilai ekonomisnya, salah satunya melalui model daur ulang. Industri daur ulang plastik saat ini telah berkembang di Indonesia, terutama untuk jenis plastik yang memiliki nilai ekonomis seperti PET dan PP.  Tingkat daur ulang keduanya mencapai di atas 50%.  Sesungguhnya sampah memiliki nilai ekonomi jika terkelola dengan baik. Pentingnya daur ulang sebagai tahapan penerapan model circular ekonomy yang dapat mengatasi masalah sampah plastik. Circular economy yang diterapkan ini menggantikan linear economy yang selama ini diterapkan dalam pengelolaan sampah plastik.  Rantai daur ulang menjadi kunci utama dalam penerapan circular ekonomy. Dengan melakukan daur ulang sampah plastik, menggunakan kembali produk daur ulang dapat mengurangi penumpukan sampah di TPA.

        Dengan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle) sampah menjadi sumber daya terbarukan disektor industry, yang dampaknya terhadap konservasi lingkungan dapat terjaga melalui prinsip daur ulang.  Model circular economy memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat mendukung industri untuk pengolahan sampah. Dimana pengelolaan sampah di Indonesia sendiri telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008.

        Circular economy melalui bank sampah menjadi salah satu solusi bagi pengelolaan sampah saat ini. Jumlah Bank Sampah saat ini telah mencapai 5.244 yang tersebar di 34 provinsi dan 219 kota di seluruh Indonesia dan telah melibatkan lebih dari 179 ribu pelanggan, diharapkan jumlahnya akan terus meningkat seiring dengan penemuan teknologi-teknologi baru untuk memanfatkan kembali sampah. Ada beberapa komoditi bentuk sampah atau barang yang potensial dalam pengembangan circular economy yaitu sampah elektronik,  sampah kemasan, sampah kertas, sampah tekstil, sampah logam , sampah peralatan rumah tangga, sampah otomotif, sampah ban /karet, sampah furniture dan lain lain.

        Beberapa industri telah memulai dengan gerakan circular economy misalnya  PT Coca Cola Indonesia melalui gerakan Plastic Reborn yang intinya gerakan ini berfokus pada pengelolaan kemasan botol plastik dengan sudut pandang circular economy, yaitu integrasi collection-recyling-upcyling. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan akan tercipta sebuah model bisnis baru yang akan memberikan nilai jual kembali dari kemasan plastik bekas pakai. Coca Cola merupakan produk yang kemasannya menggunakan kemasan plastik dalam jumlah besar sehingga diperlukan upaya untuk menanggulanginya dengan sistim yang telah diterapkan.


         Industri lain yang telah menerapkan circular economy adalah PT Danone Aqua dengan programnya melalui program AQUA Peduli, yaitu dengan mengolah kemasan plastik yang diolah kembali menjadi bahan baku. Danone-AQUA telah membangun 6 Unit Bisnis Daur Ulang/Recycling Business Unit (RBU) di Tangerang Selatan, Bandung, Bali dan Lombok dengan total kapasitas kelola sampah sebesar 12.000 ton/tahun.


         Industri lainnya  yang telah menerapkan circular economy yaitu PT. Namasindo Plas yang bergerak di bidang Kemasan plastik telah membantu permasalahan sampah plastik dengan mendirikan proses daur ulang Kemasan PET dari Tahun 2008 dan telah dilengkapi mesin-mesin teknolongi tinggi untuk menghasilkan daur ulang PET yang dapat digunakan  kembali sebagai campuran pembuatan kemasan baik sebagai kemasan non pangan maupun kemasan pangan.

         Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) dengan fokus Litbang Bidang Kima dan Kemasan sejak tahun 2009 telah konsen terhadap permasalahan limbah plastik. BBKK telah mendisain dan membuat reaktor pirolisis dengan kapasitas 5 kg sampah plastik PE dengan hasil crude oil mendekati 95 %, dari crude oil ini dapat dipisahkan lagi menjadi solvent, solar, tar dan gas yang tidak dipakai dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar.


         Dengan konsep circular ekonomy diharapkan merupakan alternative pengelolaan berkelanjutan yang memungkinkan sebuah produk yang telah digunakan konsumen untuk didaur ulang kembali atau mengubah cara pandang terhadap plastik kemasan bekas pakai, tidak sebagai sampah, tapi sebagai sebuah komoditas yang berpotensi untuk dikembangkan. Disamping itu yang tidak kalah penting adalah perlunya  dikembangkan standard produk dari bahan daur ulang sehingga aman untuk digunakan . 





Share: