Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Perlindungan Terhadap Infeksi Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, berikut kami sampaikan :
- Pelayanan Tatap Muka terkait Jasa Teknis ditiadakan sementara waktu, diganti dengan melakukan komunikasi secara online (via email dan Whatsapp) atau telepon. Pelayanan Tatap Muka akan normal kembali pada tanggal 1 April 2020;
- Kegiatan Onsite Layanan Jasa Teknis Sertifikasi, Kalibrasi, Konsultansi dan Pelatihan DITUNDA sampai dengan 1 April 2020;
- Penyampaian Laporan Hasil Uji, Sertifikasi Kalibrasi, SPPT SNI, dll dilakukan melalui Surat Elektronik dan atau Via Pos/Ekspedisi;
- Pnerimaan Sampel untuk Pengujian dan Instrumen untuk Kalibrasi yang dilakukan melalui Penerima Contoh DIHENTIKAN sementara waktu sampai dengan tanggal 1 April 2020;
- Penerimaan Sampel untuk Pengujian dan Instrumen untuk Kalibrasi melalui Jasa Pengiriman (Ekspedisi) tetap diterima tetapi akan diproses pendaftarannya pada tanggal 1 April 2020 (Contoh dan Instrumen bersifat Penitipan Sementara di BBKK);
- Permintaan Jasa Teknis melalui Surat Penawaran tetap dilayani dengan catatan untuk pembayaran dilakukan pada tanggal 1 April 2020 (Tidak ada penerbitan e-billing);
- Pelayanan Jasa Teknis dan Konsultansi silakan menghubungi Bagian Pemasaran melalui telepon (021) 8717438 (Hunting), 8720449 (Langsung), WA ke no 0812-1017-8776 atau email ke bbkk_pemasaran@cbn.net.id.
Demikian, mohon harap maklum.