No | Rincian Informasi Publik | Dasar Hukum | Alasan Pengecualian | Jangka Waktu |
---|---|---|---|---|
1 | Biodata pegawai | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
2 | Dokumen/berkas/arsip kepegawaian | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
3 | Identitas PNS/pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
4 | Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
5 | DP 3/SKP PNS | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
6 | Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Menghambat kesuksesan kebijakan | Sampai dengan pelantikan |
7 | Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Merugikan penyusunan kebijakan | Tidak terbatas |
8 | Dokumen penawaran kontrak kerjasama | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya | Munculnya persaingan tidak sehat | Selama proses pengadaan |
9 | Kode akses elektronik | UU No.11 thn 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 1 angka 16 | Penyalahgunaan pihak lain | Tidak terbatas |
10 | Hasil pemeriksaan keuangan reguler | UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 huruf c ayat 6 dan pasal 6 dan pasal 17 huruf i | Melanggar distribusi LHP | Tidak terbatas |
11 | Hasil analisis, LHU/ (Laporan Hasil Uji/Kalibrasi) Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Munculnya persaingan tidak sehat | Tidak terbatas |
12 | Laporan Audit/Assessment ke industri | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i | Munculnya persaingan tidak sehat | Tidak terbatas |
13 | Laporan keuangan tahun berjalan | UU No.17/2003 (Keuangan negara); UU no.1/2004 (Perbendaharaan Negara), UU No.15/2006 BPK | Penyalahgunaan pihak lain | Sampai proses audit selesai |
14 | Rekening dan transaksi keuangan pegawai | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkat data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
15 | Riwayat kesehatan jasmani dan rohani pegawai | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
16 | Hasil evaluasi kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi pegawai | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
17 | Hasil evaluasi terkait dengan kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan pegawai | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia | Tidak terbatas |
18 | Dokumen perusahaan yang menjadi pelanggan | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i dan UU No. 20 thn 2000 ttg Rahasia Dagang pasal 3 butir 2 | Munculnya persaingan tidak sehat | Tidak terbatas |
19 | Dokumen penawaran lelang | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya | Munculnya persaingan tidak sehat | Selama proses pengadaan |
20 | Rincian HPS (Harga Perkiraan Sendiri) | UU No. 30 thn 2000 tentang Rahasia Dagang | Munculnya persaingan tidak sehat | Selama proses pengadaan |
21 | Dokumen kerjasama dengan industri | UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h | Munculnya persaingan tidak sehat | Tidak terbatas |