| 1 |
Biodata pegawai |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 2 |
Dokumen/berkas/arsip kepegawaian |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 3 |
Identitas PNS/pegawai yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 4 |
Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 5 |
DP 3/SKP PNS |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 6 |
Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Menghambat kesuksesan kebijakan |
Sampai dengan pelantikan |
| 7 |
Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Merugikan penyusunan kebijakan |
Tidak terbatas |
| 8 |
Dokumen penawaran kontrak kerjasama |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Selama proses pengadaan |
| 9 |
Kode akses elektronik |
UU No.11 thn 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 1 angka 16 |
Penyalahgunaan pihak lain |
Tidak terbatas |
| 10 |
Hasil pemeriksaan keuangan reguler |
UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 huruf c ayat 6 dan pasal 6 dan pasal 17 huruf i |
Melanggar distribusi LHP |
Tidak terbatas |
| 11 |
Hasil analisis, LHU/ (Laporan Hasil Uji/Kalibrasi) Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Tidak terbatas |
| 12 |
Laporan Audit/Assessment ke industri |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Tidak terbatas |
| 13 |
Laporan keuangan tahun berjalan |
UU No.17/2003 (Keuangan negara); UU no.1/2004 (Perbendaharaan Negara), UU No.15/2006 BPK |
Penyalahgunaan pihak lain |
Sampai proses audit selesai |
| 14 |
Rekening dan transaksi keuangan pegawai |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkat data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 15 |
Riwayat kesehatan jasmani dan rohani pegawai |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 16 |
Hasil evaluasi kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi pegawai |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 17 |
Hasil evaluasi terkait dengan kinerja, kapabilitas, intelektualitas dan rekomendasi kemampuan pegawai |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Mengungkap data pribadi yang bersifat rahasia |
Tidak terbatas |
| 18 |
Dokumen perusahaan yang menjadi pelanggan |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i dan UU No. 20 thn 2000 ttg Rahasia Dagang pasal 3 butir 2 |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Tidak terbatas |
| 19 |
Dokumen penawaran lelang |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf i; Keppres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Selama proses pengadaan |
| 20 |
Rincian HPS (Harga Perkiraan Sendiri) |
UU No. 30 thn 2000 tentang Rahasia Dagang |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Selama proses pengadaan |
| 21 |
Dokumen kerjasama dengan industri |
UU No.14 thn 2008 tentang KIP pasal 17 huruf h |
Munculnya persaingan tidak sehat |
Tidak terbatas |