[Humas BBKFK, 11 Mei 2026] Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar Kimia Farmasi dan Kemasan (BBKFK) menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti Korupsi bertajuk “Integritas Kuat, Pelayanan Hebat” pada Selasa (21/4) di Auditorium BBKFK.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan manajemen BBKFK ini menjadi sarana penguatan pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bersama untuk menegaskan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BBKFK, Siti Rohmah Siregar, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari. Integritas yang kuat akan melahirkan pelayanan yang hebat dan terpercaya,” ujar Siti dalam sambutannya.
Sejak tahun 2018, BBKFK telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam program Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada tahun ini, BBKFK menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam membangun birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam paparannya, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian, Harry Rusli, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas di lingkungan kerja. “Zona Integritas harus menjadi budaya organisasi. Komitmen bersama, konsistensi, dan semangat pelayanan merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkapnya.
Selain penguatan komitmen organisasi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, serta mitigasi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Auditor Madya Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Wahyu Hidayat, menjelaskan berbagai bentuk praktik korupsi yang perlu dipahami dan dihindari oleh setiap pegawai.
“Pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal kecil. Kesadaran untuk menolak gratifikasi dan menjaga integritas pribadi menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya kerja yang bersih,” jelas Wahyu.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembubuhan cap tangan oleh seluruh jajaran manajemen dan pegawai BBKFK sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas dan bebas dari praktik korupsi. Cap tangan beraneka warna tersebut selanjutnya akan dipasang di area layanan sebagai pengingat akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.